Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

kabar Baik Untuk Warga Indonesia

Ini kabar baik untuk warga Indonesia yang hendak melakukan perjalanan ke Eropa. Kedutaan besar negara-negara Schengen di Jakarta kini memberikan layanan visa yang lebih cepat bagi warga Indonesia. Penerbitan visa bagi pemohon yang memenuhi persyaratan, pada umumnya, kini dapat diselesaikan dalam beberapa hari kerja setelah menyerahkan paspor dan berkas-berkas lengkap.

Visa Schengen berlaku untuk 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa (UE) serta sejumlah negara non-UE termasuk Norwegia dan Swiss. Negara yang menjadi anggota konvensi Schengen adalah Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

"Kontak antarwarga merupakan bagian penting dari hubungan antara Eropa dan Indonesia. Kami sambut baik meningkatnya jumlah warga Indonesia yang mengunjungi negara-negara kami dalam beberapa tahun belakangan ini. Dengan dipersingkatnya waktu proses penerbitan visa, kini semakin mudah bagi warga Indonesia dalam proses pengajuan permohonan visa. Kami harap hal ini dapat mempererat hubungan kita di masa mendatang," demikian pernyataan bersama kedutaan besar negara-negara itu yang diterima media, Rabu (25/1/2012).

Namun, waktu proses penerbitan visa kemungkinan akan berbeda saat masa puncak liburan dan para pemohon visa sebaiknya mencari informasi lebih lanjut saat mengajukan permohonan visa. Menurut pernyataan itu, permohonan visa harus diajukan ke kedutaan besar negara yang menjadi tujuan utama perjalanan.