Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nasrep Mengadukan Nasibnya ke Badan Pengawas Pemilu

Partai Nasional Republik (Nasrep) mengadukan nasibnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nasrep menilai, keputusan KPU yang tidak meloloskan mereka dalam verifikasi administrasi tidak tepat. Sebab, Nasrep mengaku sudah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan.

"Saya baru saja ke Bawaslu, karena ketidakpuasan atas pengumuman itu. Kamu meminta Bawaslu merekonsiliasi data-data itu, tertulis. Bahkan, data-data di kami sudah diserahkan ke Bawaslu," ujar Jus Usman Sumanegara, Ketua Umum Nasrep, di Bawaslu, Senin (29/10/2012).

"Kenapa kami tidak lolos, padahal persyaratan sudah dilengkapi. Persyaratan ditingkat pusat, pengurusan 33 provinsi, di tingkat kabupaten/kota rata-rata di atas 60 persen. Sipol juga kami sudah menyerahkan," jelas Jus. Jus akan meminta kepada anggotanya untuk memantau, dan meniru cara partai-partai yang lolos di daerah-daerah. "Untuk melakukan pelacakan terhadap partai-partai politik yang diloloskan, kami kan perlu menyontek parpol-parpol yang dinyatakan lolos," ucapnya.